Peretas KPU Jabar Ditangkap, Mengaku Aksinya Terinspirasi dari Film

1106

Peretas KPU Jabar Ditangkap, Mengaku Aksinya Terinspirasi dari Film – Pada tanggal 28 Juni 2018 sempat ramai tentang kasus peretasan situs KPU Jabar. Pelakunya sendiri menggunakan kodenama Zimia dari Error Violence.

Kasus peretasannya sendiri sebenarnya bisa dibilang “biasa saja”. Situs ppid.kpu.go.id sendiri memang sering menjadi bulan-bulanan defacer tanah air. Bukan sekali dua kali situs tersebut diusili. Namun saat si Zimia beraksi meretas laman PPID KPUD Jabar, ppid.kpu.go.id/?idkpu=3200, memang momentumnya tepat, yakni saat pilkada. Sehingga beberapa orang awam mulai menyangkut pautkan aksinya dengan kepentngan politik, seperti ada yang menyebut bahwa Zimia adalah hacker bayaran dari antek asing. Sehingga viral lah kasus peretasan tersebut.

Baca Juga  Defacer Ini "Numpang Galau" di Halaman Depan LPPM UMSU

Saat laman tersebut dibuka, muncul banner bertuliskan “Hacked by Zimia” “Error Violence”. Dan parahnya lagi, pelaku juga memasang link yang menuju ke akun Facebook pribadinya.

Mungkin lantaran itulah akhirnya Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peretasan situs KPU Jawa Barat. Tersangka DW (16) sendiri mengaku melakukan peretasan karena terinspirasi film.

sumber: detik.com

Dilansir dari Detik.com, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan bahwa motif pelaku untuk meretas website KPU Jabar adalah iseng karena dia memang senang melihat film hacker dan mencoba mengikutinya. DIa juga menambahkan bahwa saat ini belum ada kaitannya antara Zimia dengan peserta pemilu. Jadi tidak ada unsur politik di dalamnya.

Baca Juga  Hacker Retas Website Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru

Tersangka ditangkap pada 11 Juli di Kabupaten Bandung. Dia meretas situs KPU Jabar berbekal handphone dan perangkat komputer di warnet.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, sim card, micro sd, dan flashdisk. Pelaku dijerat pasal 46 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara. (yuyudhn/linuxsec)

Referensi: 
https://news.detik.com/berita/4142798/remaja-peretas-situs-kpu-jabar-ditangkap-mengaku-terinspirasi-film

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here