Beri Dukungan untuk Lutfi Alfiandi, Hacker Retas Website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

1299

Beri Dukungan untuk Lutfi Alfiandi, Hacker Retas Website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sepekan terakhir ramai diperbincangkan Lutfi Alfiandi, pemuda STM yang membawa bendera merah putih saat demo penolakan UU KPK yang baru dan RUU KUHP beberapa waktu lalu. Foto tersebut sempat trending dan menjadi perbincangan netizen. Namun nampaknya aksi tersebut malah berujung dirinya didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.

Baca Juga  Defacer Galau Retas Subdomain Situs Telkomsel

Dukungan pun terus mengalir terhadap pemuda tersebut termasuk dari kalangan underground. Baru-baru ini situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas oleh seorang hacker untuk memberikan dukungan kepada Lutfi. Saat diakses, website pn-jakartapusat.go.id sempat menampilkan latar hitam dengan gambar Lutfi yang memegang bendera merah putih.

Dibawahnya juga terdapat link berita dari media online yang membahas tentang Lutfi. Dibawahnya lagi terdapat kalimat yang ditinggalkan oeh pelaku peretasan.

Baca Juga  Telkom Indonesia Klaim Ads Injection yang Mereka Lakukan adalah Tindakan Legal

Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa

Sesaat setelah peretasan, tampilan website sempat berubah menjadi blank. Saat ini, website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak daat diakses sama sekali. Kemungkinan admin website terkait mematikan layanan web untuk melakukan audit keamanan.

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here