Beri Dukungan untuk Lutfi Alfiandi, Hacker Retas Website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sepekan terakhir ramai diperbincangkan Lutfi Alfiandi, pemuda STM yang membawa bendera merah putih saat demo penolakan UU KPK yang baru dan RUU KUHP beberapa waktu lalu. Foto tersebut sempat trending dan menjadi perbincangan netizen. Namun nampaknya aksi tersebut malah berujung dirinya didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Dukungan pun terus mengalir terhadap pemuda tersebut termasuk dari kalangan underground. Baru-baru ini situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas oleh seorang hacker untuk memberikan dukungan kepada Lutfi. Saat diakses, website pn-jakartapusat.go.id sempat menampilkan latar hitam dengan gambar Lutfi yang memegang bendera merah putih.
Dibawahnya juga terdapat link berita dari media online yang membahas tentang Lutfi. Dibawahnya lagi terdapat kalimat yang ditinggalkan oeh pelaku peretasan.
Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa
Sesaat setelah peretasan, tampilan website sempat berubah menjadi blank. Saat ini, website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak daat diakses sama sekali. Kemungkinan admin website terkait mematikan layanan web untuk melakukan audit keamanan.
mantap hacker! lanjutkan
Gratis $500 untuk mu