M2404, Peretas Situs Dewan Pers Ditangkap Bareskrim Polri

5046
m2404 ditangkap

Beberapa waktu lalu bersamaan dengan diretasnya situs Kejaksaan Agung oleh cop1r3, situs Dewan Pers juga diretas oleh hacker berbeda. Baru saja peretas situs Dewan Pers dengan kodenama M2404 ditangkap oleh Bareskrim Polri.

m2404 ditangkap

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS, peretas situs Dewan Pers. Penangkapan terhadap AS dilakukan di Hotel Griya Surya, Solo, Jawa Tengah pada Kamis 8 Juni 2017.

AS dalam aksinya sering menggunakan nama samaran Malaikat Maut atau M2404 dan email [email protected] . Sehari-hari, AS bekerja sebagai petugas di salah satu hotel.

Baca Juga  Hacker Numpang Curhat di Situs Resmi E-Procurement Garuda Indonesia

Situs Dewan Pers www.dewanpers.or.id diretas oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai M2404. Situs tersebut diketahui mulai berubah tampilan pada Rabu, 31 Mei 2017, dini hari.

Situs yang biasa memuat kegiatan Dewan Pers dan segala hal yang berkaitan dengan jurnalisme ini berubah menjadi latar hitam dan gambar garuda merah disertai tulisan warna merah.

Baca Juga  Pelaku Peretasan ID-SIRTII Kembali Beraksi, Kali ini Subdomain Portal Berita Detik Tumbang

Peretasan terhadap situs Dewan pers sendiri bukan kali pertama AS melancarkan aksinya. Dia juga pernah meretas situs KPU.

Baca :

Inilah Defacer Indonesia Dengan Peretasan Menghebohkan

Atas aksinya tersebut, AS bakal dikenakan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi kemudian Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jack/lsc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here