Situs PN Sumenep Diretas, Hacker : Jangan Permainkan Ayat Kami

3877
Situs PN Sumenep Diretas
Beberapa hari ini dunia maya memang sedang perjadi “perpecahan” antara dua kubu yang setuju dengan Ahok dipenjara dan kubu yang merasa Ahok tidak pantas dipenjara. Hal tersebut merembet ke dunia underground dimana dalam dua hari terakhir ini banyak situs pemerintahan yang tumbang dengan isi pesan yang membela Ahok. Merasa prihatin, seorang defacer dengan kodenama Unnamed48 meretas situs PN Sumenep dan meninggalkan pesan yang cukup menyentuh.
Diawali dengan salam, defacer tersebut mengajak untuk semua kubu yang masih sakit hati segera obati diri. Dia mengingatkan bahwa Indonesia masih punya hakim sehingga sudah sewajarnya menghormati keputusan hakim. Apalagi kasus Ahok ini juga melibatkan lulusan sastra Indonesia sehingga orang awam seperti kita tidak perlu ikut ikutan berdebat tentang kata “dibohongi” dan “dibohingi pakai” .
 
Untuk lebih jelasnya berikut pesan yang ditinggalkan pelaku di laman pn.sumenep.go.id :

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Untuk kaum sakit hati dan saudara ku sesama muslim,
yang sakit hati, segera obati diri, atau bisa lapor ke pak menteri
menteri kesehatan mungkin bisa mengobati,
Kubu 1 tidak terima, kubu 2 juga sama,
kubu 1 minta 5 tahun penjara, 
kubu 2 minta mau membebasakan dengan segala cara,
jangan sampai terulang tragedi sembilan lima,
indonesia masih punya hakim, tidak perlu orang asing,
indonesia masih punya presiden, tidak perlu orang asing ikutan comment,
jika ada kata – kata mengejek, tidak usah ikutan komen atau ngeresend,
Kitab kami bukan alat untuk membohong, mungkin sendokmu bisa bohong.
Indonesia masih punya lulusan hukum, Indonesia masih punya lulusan sastra indonesia,
Kenapa kita yang bikin perkara?
أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ
Is Not Allah the best of the Judges?
By unnamed48
 

Sampai berita ini dirilis belum ada perbaikan dari situs terkait. (jack/lsc)

Baca Juga  Lantaran Ping Tidak Stabil, Hacker Retas Subdomain Telkom Indonesia

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here