Aplikasi Chatting Telegram Diblokir Pemerintah

2715

Aplikasi Chatting Telegram Diblokir Pemerintah – baru baru ini Telegram diblokir pemerintah. Belum ada informasi mengenai alasan aplikasi chatting ini diblokir, namun yang pasti saat diakses melalui aplikasi maupun melalui browser (telegram web) error.

Ya, seperti yang kalian lihat di screenshot tersebut, saat dibuka hanya akan menghubungan ke server telegram secara berulang ulang namun tidak pernah berhasil. Awalnya saya kira merupakan trouble di jaringan milik saya namun ternyata saat saya coba ping website Telegram juga diblock oleh Internet Positif.

Merasa kurang yakin, saya pun mengkonfirmasi ke beberapa teman mengenai apakah mereka bisa mengakses Telegram. Ternyata memang banyak yang tidak bisa.

Baca Juga  Situs Kejaksaan Republik Indonesia Diretas Hacker

Saat berita ini dirilis, belum ada informasi alasan Telegram diblokir. Padahal menurut saya manfaat dari telegram ini sendiri sangat banyak. Selain karena aplikasi chatting ini lagi naikd aun karena simple dan tanpa iklan, banyak sekali diadakan sharing materi IT di komunitas komunitas melalui telegram atau yang biasa disebut Kulgram (Kuliah Telegram).

Yah saya sendiri sangat menyayangkan jika pemblokiran ini terus berlanjut, kita tunggu saya perkembangan selanjutnya.

Update:

Baru baru saja Kominfo melakukan siaran pers yang menginformasikan alasan mereka memblokir Telegram. Berikut isinya :

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga  Hacker Ditangkap, Salahkah Pemerintah ?

Yup, Telegram diblokir karena dianggap sarang terorrisme. Sangat lucu memang. Kominfo lebih memilih membakar rumah hanya karena di dalam rumah tersebut ada sarang tikus, daripada memburu tikusnya.

Untuk info lebih lanjut bisa cek di link berikut :

https://kominfo.go.id/content/detail/10106/siaran-pers-no-84hmkominfo072017-tentang-pemutusan-akses-aplikasi-telegram/0/siaran_pers

(jack/lsc)

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here